BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Tega, aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap istrinya di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar pada Sabtu (29/10/2022). Penganiayaan tersebut mengakibatkan sang istri tewas.

Peristiwa terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut lantaran sang suami mengaku kerap dimarahi korban.

Karena sakit hati, sang suami yang berinisial S (47) kemudian melayangkan pukulan ke wajah hingga menginjak korban berinisial N (49). Korban yang tak berdaya akibat tindak KDRT akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Tindak penganiayan yang menewaskan korban dipicu oleh masalah keluarga. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

“Pelaku inisial S merasa sakit hati sering diomeli istrinya N, lalu S naik pitam memukul wajah istrinya hingga terjatuh,” papar Narto, Sabtu (29/10/2022).

Lebih lanjut, Kombes Narto menjelaskan bahwa ketika itu tetangga korban sempat mendengar teriakan minta tolong.

“Waktu itu ada tetangga korban mendengar dan meminta pelaku untuk tidak melanjutkan aksi kekerasan kepada istrinya, namun dihiraukan,” terangnya.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Warga yang mengetahui tindak kekerasan tersebut, langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas bersama Polsek Siak Hulu selanjutnya menggiring pelaku ke Mapolsek Siak Hulu untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan istrinya ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa. Istrinya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau,” ungkap Narto. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================