BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Diduga terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, anak anggota DPRD Labura, Sumatera Utara (Sumut), berinisial A (20) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya penangkapan terkait pelecehan, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA :  Gudang Rongsok di Babakan Madang Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

“Ya (anak anggota DPRD Labur), sudah diamankan,” kata Fathir.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penahanan terhadap A.

“Sudah kita tahan,” ujarnya.

Penangkapan terhadap A dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Juli 2022.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Polisi yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu menetapkan A sebagai tersangka, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

“Untuk modusnya pacaran atau gimana, masih kita dalami,” kata Fathir. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================