BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Diduga terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, anak anggota DPRD Labura, Sumatera Utara (Sumut), berinisial A (20) ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya penangkapan terkait pelecehan, Selasa (1/11/2022).
“Ya (anak anggota DPRD Labur), sudah diamankan,” kata Fathir.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penahanan terhadap A.
“Sudah kita tahan,” ujarnya.
Penangkapan terhadap A dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Juli 2022.
Polisi yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu menetapkan A sebagai tersangka, hingga akhirnya dilakukan penahanan.
“Untuk modusnya pacaran atau gimana, masih kita dalami,” kata Fathir. (net)
Bagi Halaman