BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Bejat! Seorang pria lansia bernama Azis Haerudin (63) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi pelecehan seksual kepada tiga remaja SMP.

Polres Tangerang Selatan sudah meringkus Azis, dan ia kini meringkuk di sel tahanan.

Ketua RT setempat Mulyadi membenarkan soal salah satu warganya yang diringkus polisi itu.

“Sudah ada dua minggu lalu dia diamanin buser,” kata Mulyadi, Selasa (1/11/2022).

Dari informasi yang himpun, Azis ditangkap karena adanya laporan dari warga yang anaknya menjadi salah satu korban pencabulan pelaku.

BACA JUGA :  Future Leaders Fellowship 2026 Dibuka, Mahasiswa Baru PTN Berkesempatan Ikuti Program Pengembangan Kepemimpinan Gratis

“Ada satu warga saya yang laporan anaknya jadi korban, ada bukti visum juga. Di hari yang sama pelaku ditangkap,” terang Mul.

Ada tiga korban yang membuat laporan ke Polres Tangsel. Ketiganya diklaim telah melakukan visum.

Sementara korbannya, kata Mul, masih duduk di bangku sekolah SMP kelas 1 atau kelas VII.

BACA JUGA :  Surat Al-Ikhlas: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Tauhid yang Mendalam

“(Korban) Bilangnya begitu disetubuhi, bocahnya korban 12 tahunan, masih SMP,” papar Mul.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan penangkapan pria lansia yang setubuhi anak di bawah umur itu.

Siswanto menyebut, saat ini ada tiga laporan yang masuk terkait dengan kasus pencabulan tersebut.

“Benar pelaku berinisial AK, 63 tahun. Lengkapnya ke Kasi Humas (Polres Tangsel) ya,” kata Siswanto. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================