BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Pengedar narkoba jenis sabu di Pidie Jaya, Aceh berinisial MK (40) ditangkap polisi. Ia diamankan saat malakukan transaksi.
Pelaku diamankan pada Rabu (2/11/2022) di sebuah warung kopi (warkop) pasar rakyat Kecamatan Beureunuen, Pidie Jaya. Demikian dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmad.
Adanya aksi penngkapan terhadap MK dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang resah melihat pelaku nongkrong di warkop sambil melakukan transaksi sabu.
“Sambil nongkrong MK memanfaatkannya untuk bertransaksi barang haram di warkop, sehingga masyarakat risih dan melaporkan kepada kami,” kata Rahmad, Kamis (3/11/2022).
Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyamaran sebagai pembeli. Benar saja, pelaku ternyata melakukan transaksi barang haram itu.
“Pelaku MK kami amankan saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah satu petugas polisi yang menyamar atau undercover buy,” katanya.
Dia menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga di Gampong Tijien Husen Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya.
Usai melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Kami menyita barang bukti empat paket sabu-sabu yang telah dikemas dan siap edar sebanyak 17,81 gram,” kata dia. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















