
BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polsek Palmerah mengamankan sebanyak 11 warga Kampung Bansos lantran menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, hal itu dipastikan setelah belasan orang tersebut menjalani tes urin.
“Sudah, semuanya positif,” katanya, Rabu (2/11/2022).
Kesebelas orang yang ditangkap karena memiki narkoba berinisial HA (31), P (30), H (28), B (46), M (49). HP (40), A (49), AH (27), S (52), D (40) dan W (48).
Mereka terciduk petugas, saat tengah melakukan upaya pemberantasan narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari belasan pemadat ini, 2 diantara merupakan pecatan polisi. Mereka berinisial D dan P. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.
Lebih mirisnya, P mengaku bertugas terakhir di Propam Polda Metro Jaya, sementara D bertugas terakhir sebelum dipecat di Polsek Kebon Jeruk.
Dodi menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan 2 anggota pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.
“Kami masih dalami,” ungkap Dodi.
Dari tangan 11 pemadat, petugas menghimpun beberapa barang bukti, berupa puluhan alat hisap, uang tunai senilai Rp1,35 juta. Serta dua paket sabu dalam platik klip kecil. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















