

Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata diperingati pada tanggal 6 November setiap tahun.
Hari ini dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2001.
Perayaan itu dibuat untuk menjadi pengingat akan besarnya dampak negatif dari setiap perang yang terjadi, terutama bagi lingkungan. Tidak dapat disangkal bahwa umat manusia menjadi pihak yang paling menderita akibat perang.
Akan tetapi, lingkungan juga menerima dampak besar yang disebabkan oleh perang. Mulai dari sungai, laut dan sumber air yang tercemar, tanaman yang dibakar dan hutan yang ditebang, hingga tanah yang diracun.
Termasuk makhluk hidup dan sumber daya alam lainnya yang ikut terkena dampak perang. Adanya hari ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan perdamaian demi menjaga alam dan mencegah eksploitasinya dalam konflik militer. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













