Polisi Tangkap Guru SMK di Padang Pariaman yang Pukuli Siswa Pakai Senter hingga Selang Gas Elpiji

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang merupakan oknum guru berinisial D (28) diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi SMK di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku melakukan pengeniayaan terhadap korban yang merupakan siswa.

BACA JUGA :  Truk Tangki Tabrak Truk Parkir di Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

Pelaku D merupakan guru honorer di SMK tersebut. Hal itu diungkap Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/76/XI/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 03 November 2022

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Pelaku ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pelajar dari SMK tersebut,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================