Polisi Tangkap Guru SMK di Padang Pariaman yang Pukuli Siswa Pakai Senter hingga Selang Gas Elpiji

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang merupakan oknum guru berinisial D (28) diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi SMK di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku melakukan pengeniayaan terhadap korban yang merupakan siswa.

BACA JUGA :  Mengenal Flamingo Era, Fase Saat Ibu Merasa Kehilangan Jati Diri Setelah Punya Anak

Pelaku D merupakan guru honorer di SMK tersebut. Hal itu diungkap Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/76/XI/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 03 November 2022

BACA JUGA :  Nostalgia Derby Bogor di Stadion Persikabo

“Pelaku ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pelajar dari SMK tersebut,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================