BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang ibu bernama Lilis Suryani (47), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Lilis ditangkap karena mencuri perhiasan di sebuah toko di Shoping Centre Kayuagung.
Butuh biaya pengobatan suaminya yang menderita penyakit jantung, Lilis mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut.
Lilis mengatakan, tidak punya niat untuk mencuri, dan dirinya ke pasar membeli jahe untuk pengobatan suaminya.
Lilis awalnya mengelak telah melalukan pencurian, namun setelah digeledah perhiasan yang dicuri ditemukan di dalam tas sandang yang dibawanya.
Kejadian bermula pelaku datang ke pasar untuk membeli jahe. Kemudian saat melintas di depan toko perhiasan timbul niat untuk mencuri karena butuh biaya pengobatan suaminya. Hal itu dikatakan Kanit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKI Ipda Aryuni Aulia.
“Barang bukti yang diamankan perhiasan, dan tas sandang tempat ditemukan perhiasan,” ujar Kanit PPA, Selasa (8/11/2022). (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















