BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor di kantor Walinagari Sungai Puar, Sumatera Barat (Sumbar). Percuri itu diketahui berinisial IK (29) ditangkap pada Selasa 8 November 2022 malam.

Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi mengatakan, IK ditangkap di kediamannya.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Jorong Limo Kampuang,” katanya, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA :  ONIC vs Geek Fam Panaskan Final Upper Bracket MPL ID S17, Tiket MSC 2026 Jadi Rebutan

Ia mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

“Pelaku beraksi siang hari, meski perangkat nagari tidak sedang berdinas, melalui laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komitmen Kualitas Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ikut Rumuskan Solusi Hulu-Hilir PSEL

Pelaku IK dan barang bukti digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================