Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kantor Walinagari Sumbar

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor di kantor Walinagari Sungai Puar, Sumatera Barat (Sumbar). Percuri itu diketahui berinisial IK (29) ditangkap pada Selasa 8 November 2022 malam.

Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi mengatakan, IK ditangkap di kediamannya.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Jorong Limo Kampuang,” katanya, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA :  KPop Demon Hunters Rayakan Satu Tahun Kesuksesan, Pop-Up Store Resmi Hadir di Jakarta

Ia mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

“Pelaku beraksi siang hari, meski perangkat nagari tidak sedang berdinas, melalui laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA :  Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Tuan Rumah Diunggulkan Raih Kemenangan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Pelaku IK dan barang bukti digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================