BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama Diki Pebrian (22) warga Jalan Padat Karya Gang Sosial Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Ia kini sudah ditangkap polisi. Diki dilaporkan telah menganiaya anak di bawah umur hingga babak belur.

Pelaku ditangkap atas laporan Berlin (45) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Prabumulih Utara. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia jadi Wakil ASEAN, Ini Daftar Negara di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berlin menyebutan anaknya inisial RP (16) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.

Penganiayaan terjadi saat korban menonton organ tunggal yang digelar di kawasan Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB.

BACA JUGA :  Pra-Acara 'Pasir Eurih Goes to School', Mahasiswa LSPR Kenalkan Permainan Tradisional

Belum diketahui motif pelaku memukul korban hingga luka lebam.

“Dari laporan orang tua korban, dilakukan penyelidikan sehingga diketahui identitas pelaku,” ujar Kasat, Jumat (11/11/2022).

“Pelaku ditangkap saat berada di kawasan venus biliar di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB,” katanya. (net)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================