BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama Diki Pebrian (22) warga Jalan Padat Karya Gang Sosial Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Ia kini sudah ditangkap polisi. Diki dilaporkan telah menganiaya anak di bawah umur hingga babak belur.

Pelaku ditangkap atas laporan Berlin (45) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Prabumulih Utara. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman.

BACA JUGA :  JIKA INGIN KE BAITULLAH MAKA TERLEBIH DAHULU KE MASJID

Berlin menyebutan anaknya inisial RP (16) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.

Penganiayaan terjadi saat korban menonton organ tunggal yang digelar di kawasan Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB.

BACA JUGA :  Erick Thohir Sambut Positif Kehadiran Shin Tae-yong di Persija, Diyakini Dongkrak Kualitas Liga

Belum diketahui motif pelaku memukul korban hingga luka lebam.

“Dari laporan orang tua korban, dilakukan penyelidikan sehingga diketahui identitas pelaku,” ujar Kasat, Jumat (11/11/2022).

“Pelaku ditangkap saat berada di kawasan venus biliar di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================