BOGOR-TODAY.COM, BOGORKepolisian Sektor Gunung Putri telah memasang 9 titik Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di jalur jalan Provinsi Kabupaten dan Nasional, pada Sabtu (12/11/2022).

Hal itu guna meningkatkan keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta untuk memonitor situasi di wilayah selama 24 jam.

Berdasarkan data yang diterima Bogor-today. Berikut ke sembilan titik yang di pasang CCTV.

1. Pos lantas Cagak
2. Simpang 3 Tlajung Udik
3. Depan Mako Polsek Gunung Putri
4. Simpang tiga pasar Wanaherang
5. Persimpangan Jalan baru Cikeas Udik
6. Simpang 4 pos Lantas Nagrak
7. Dekat jembatan perbatasan arah Bekasi
8. Depan gerbang Kota Wisata Ciangsana
9. Persimpangan Pospol Bojongkulur

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pangleseran Sukabumi, Truk Angkut Kayu Gelondongan Terguling

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Polisi, Drs Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program transformasi menuju polri yang presisi.

“Perubahan teknologi kepolisian yang moderen di era police 4.0 dan juga program nomor 5 yaitu pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas,” kata Iman.

Sementara itu,Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mejelaskan, Kamera ini nantinya bisa dipantau dari ruangan command center secara real time setiap saat.

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

“Masing-masing titik di pasang kamera sesuai kebutuhannya. Sebagai contoh jika ada simpang tiga maka dipasang 3 kamera dan jika Simpang empat maka empat kamera. Minimal pertitik ada 2 kamera untuk kedua arah berlawanan,” jelasnya.

Dia berharap kepada seluruh elemen lapisan masyarakat yang ada, dapat mendukung program kegiatan ini. Agar CCTV ini dapat memonitor lalu lintas serta membantu penyidikan petugas apabila terjadi tindak kejahatan.

“Karena hasil rekaman cctv bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan suatu tindak pidana,” tutup dia. (Aditya)

============================================================
============================================================
============================================================