Polisi Berhasil Menangkap Napi Rutan Tanjungpinang yang Kabur

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Zul Fauzi Rahma. Zul sempat kabur pada 31 Oktober 2022.

Zul merupakan napi yang terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Zul ditangkap di Jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, dini hari tadi. Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan.

BACA JUGA :  Memahami Perbedaan Skizofrenia dan Bipolar: Dua Gangguan Mental yang Sering Disalahartikan

“Penangkapan itu berkat kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham Kepulauan Riau, Polres Bintan, Polresta Tanjungpinang, Binda Kepri,” katanya, Senin (14/11/2022).

Dengan adanya kasus ini, kata Eri, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan kinerja pengawasan. Pihak rutan juga akan melakukan evaluasi terhadap petugas jaga.

BACA JUGA :  7 Doa Nabi Musa AS yang Dapat Diamalkan dalam Berbagai Situasi Kehidupan

“Kami berkomitmen dan memperbaiki integritas petugas dan memastikan saksi yang terukur sesuai aturan yang berlaku jika terdapat petugas yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

“Namun kami membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memperbaiki pelayanan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program-program pembinaan yang kami laksanakan,” sambungnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================