BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisis menangkap seorang pelaku pencuri sepeda motor yang berinisial EH (23) di Pematangsiantar, Sumatera Utrara, berinsial EH (23), Senin (14/1/2022). Ia ditangkap saat sedang asyik bermain game di warung internet (warnet).

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korbannya bernama Rudi Apriandi Sitepu. Hal itu diungkap Kapolsek Siantar Timur Iptu Herli D Damanik.

Korban kehilangan motornya di rumahnya Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (12/11/2022) lalu.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Identitas Daerah Lewat Riungan Gede Jasinga dan Pagelaran Budaya

“Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 3134 TAT, Sabtu (12/11/2022) dari dalam rumahnya dan melapor ke Polsek Siantar Utara,” katanya, Senin.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, pelaku pencurian mengarah ke EH.

“Tim unit Reskrim Polsek Siantar Utara yang mengetahui keberadaan pelaku menangkapnya saat asyik main game di salah satu warnet di jalan Bali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Anak Susah Makan? Ini Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua dan Cara Mengatasinya

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang dicuri masih disembunyikan di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti sepeda motor yang dicuri diamankan di Mapolsek Siantar Utara. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================