BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Oknum PNS berinisial DH (33) melakukan perbuatan kejam. Ia lantaran membakar ibu tirinya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi tersangka.

Kejadian nahas tersebut mengakibatkan ibu tirinya yang bernama Nurhayani Dalimunthe (53) meninggal dunia. Polisi juga melakukan penahanan terhadap DH.

Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, bahwa pelaku DH sudah menjadi tersangka.

“Terhadap yang bersangkutan sudah resmi menjadi tersangka,” katanya, Selasa (15/11/2022).

BACA JUGA :  Kentang: Sumber Karbohidrat Sehat yang Padat Nutrisi dan Cocok sebagai Pengganti Nasi

Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Dari pemeriksaan terungkap motif tersangka membakar ibu tirinya itu. Tersangka mengaku kesal dilarang bunuh diri. Hal itu diungkap AKP Rusdi Marzuki.

“Sehingga dengan spontan terlapor membakar korban dengan menggunakan minyak dan mancis yang dibawanya,” ungkap Rusdi.

Polisi menyita barang bukti satu sarung yang terbakar, satu potongan baju daster, dan satu botol bekas minuman mineral yang terbakar bagian ujungnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Sebelumnya, warga yang bermukim di Desa Sampean Kecamatan Sei Kanan, dibuat geger dengan peristiwa tewasnya seorang wanita renta, Sabtu (12/11/2022).

Korban tewas dalam kondisi mengenaskan sekujur tubuhnya gosong akibat dijilat api di dalam rumahnya. Korban meninggal akibat dibakar oleh anak tirinya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================