
Setelah peristiwa itu, RD ingin melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polres Metro Tangerang Kota. Tetapi, kata RD, MT dan ajudannya mengintimidasi.
“Dia bilang ‘jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu,” katanya.
RD juga mengaku dipaksa untuk berdamai, tetapi dia menolak.
“Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tahu (ke Polda Metro Jaya),” kata RD.
TM sudah dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022. Demikian dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho.
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” katanya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















