“Dari laporan itu, tim kami langsung ke lokasi bersama Inafis untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami juga berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Banjit,” ujar Supriyanto.

Terdapat enam luka pada bagian tubuh korban diduga akibat tusukan senjata tajam. Korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri sepanjang 2 cm dan lebar 4 cm. demikian dari hasil pemeriksaan Tim Puskesmas Banjit

BACA JUGA :  Memahami Perbedaan Skizofrenia dan Bipolar: Dua Gangguan Mental yang Sering Disalahartikan

Selain itu, diduga korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau dari arah belakang. Saat di lokasi, diamankan barang bukti sebilah pisau bengkok, helm, topi, dan sandal.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================