Sempat Diikat dan Diamuk Massa, Polisi Amankan Maling Berlencana BNN di Deli Serdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang maling yang diketahui berinisial R (26) ditangkap warga yang bermukim di Jalan Medan-Binjai Km 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (19/11/2022). Ia kepergok maling dinamo mesin jahit milik warga.

Setelah berhasil ditangkap, maling tersebut dihajar dan diikat di pohon oleh warga.  Saat ditangkap pelaku mengenakan lencana Badan Narkotika Nasional (BBN) yang dikalungkan di lehernya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Pihak polisi yang mendapat informasi ini kemudian meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku dari aksi amuk massa. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman Nasution.

“Kejadiannya semalam, yang bersangkutan sempat diikat dan diamuk massa, sebelum akhirnya kita amankan,” katanya, Minggu (20/11/2022).

Usai mengamankan pelaku pencurian tersebut, pihaknya kemudian memboyongnya ke Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Dari tangan disita barang bukti lencana berlambang BNN. Diduga pelaku pernah bekerja sebagai konselor rehabilitasi di BNN.

“Terkait lencana tersebut apakah asli atau palsu, masih kita dalami dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================