Kejari Pariaman Musnahkan 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Barang bukti 15 kg ganja dan 37,6 gram sabu telah dimusnahkan kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pemusnahan ini berasal dari total 98 perkara yang ditangani selama 2022. Hal itu dikatakan Kepala Kejari Pariaman Anton Arifullah.

BACA JUGA :  Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Tantang Spanyol, Satu Tiket Masih Diperebutkan

“Ini pemusnahan kedua dalam tahun ini. Pemusnahan pertama dilakukan Maret,” katanya, Senin (21/11/2022).

Ganja dan sejumlah barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. Sedangkan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Siap Support Anggaran Jaringan Pipa Tirta Pakuan Demi Tuntaskan Krisis Air

Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang mendominasi yang ditangani Kejari Paraiman dari kasus lainnya, yaitu judi, pencurian, dan asusila.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================