Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Cipayung

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Dua begal motor berinisial S dan MDS di Cipayung, Jakarta Timur berhasil ditangkap polisi, pada 4 November 2022.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, penangkapan keduanya di kawasan Ciracas, Minggu (20/11/2022) kemarin.

“Mereka ditangkap secara bersamaan,” katanya, Senin (21/11/2022).

Mulanya, lanjut Ahsanul, pembegalan berawal ketika korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban kemudian dihampiri oleh pelaku yang datang mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Korban yang tak bisa melawan hanya bisa pasrah saat motor yang dinaikinya dibawa oleh pelaku.

Ahsanul mengatakan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic milik korban juga ikut diamankan sebagai barang bukti dari rumah pelaku saat penangkapan.

“Untuk sepeda motor korban ada di tempat dia, termasuk motor yang dia digunakan itu hasil rampasan juga,” ujar Ahsanul.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku bukan pertama kali beraksi begal motor.

“Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali,” kata Ahsanul.

Ia menambahkan, para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================