BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin pimpin Rapat Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (22/11). Hadir pada rakor tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, dan jajaran ASN Pemkab Bogor.

Menurut Sekda Burhanudin, penataan tata ruang harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya, aspek hukum, aspek teknis, aspek administratif, aspek lingkungan sosial, dan aspek lingkungan hidup.

BACA JUGA :  Malam Asyura 10 Muharram 1448 H: Keutamaan, Waktu Mustajab Berdoa, dan Amalan yang Dianjurkan

“Jadi walaupun OSS adalah strategi percepatan pelayanan, tapi lima aspek tersebut tetap harus diperhatikan,” katanya.

Misalnya, lanjut Sekda, misalnya di sebelah sekolah dibangun tempat hiburan, walaupun dimungkinkan secara aturan, tapi dari aspek lingkungan hidup dan lingkungan sosial itu tidak bisa.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

“Hal itulah yang harus diperhatikan, jadi saya minta kepada yang diberi amanah hari ini, walaupun ada payung hukum, tetap harus melihat situasi, kondisi, dan toleransi,” ujar Burhanudin. (*/gistin)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================