Meski sebagian besar warga  yang terjaring razia busana ini tidak sesuai syariat Islam, namun pihaknya belum memberi sanksi tegas.

“Masyarakat yang terjaring razia ini masih kita lakukan pembinaan, mereka dinasihati agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” kata dia.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Setelah mendapatkan arahan, bimbingan dan nasihat dari petugas, para pelanggar kemudian diharuskan membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Apabila nantinya para pelanggar ini kedapatan mengulangi perbuatan yang sama, maka akan diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku di Aceh tentang penerapan syariat Islam,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================