“Setibanya di TKP pada saat posisi jalan menurun pengemudi melakukan pengereman di kaki namun rem tidak berfungsi,” ucapnya dilansir dari portal resmi Polres Pakpak, Senin (28/11/2022).

Saat kejadian, pengemudi menarik rem tangan, lalu mencoba menepikan kendaraan ke badan jalan sebelah kiri dan membentur Guardrail besi (pagar pembatas).

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Rabu 27 Maret 2024

Namun pada penguhujung Guardrail masih ada lokasi jurang dan kemudian mobil masuk ke dalam jurang terjal sedalam 100 meter. Para korban langsung dievakusi ke Puskesmas Sukaramai dan RSUD Salak.

“Jumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut sebanyak lima  warga masyarakat dan korban luka-luka sebanyak 12,” ucapnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================