BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penikaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Indra Maheda (37) kepada pria bernama Iken Purpendi (41) di Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/11/2022). Indra merupakan mantan suami dari Eka Maulina.

Peristiwa itu mulanya, korban yang merupakan karyawan Hutama Karya Infrastruktur (HKI) datang ke rumah Eka.

BACA JUGA :  Tak Terima Pacar Diganggu, Pemuda di Lampung Tengah Tusuk Remaja hingga Tewas

Kemudian pelaku datang ke rumah Eka untuk mengambil anaknya. Di sana kemudian terjadi pertengkaran.

Pelaku menusuk menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan pisau dari tasnya yang ia bawa hingga korban terjatuh.

Pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor usai melakukan aksinya. Sementara nyawa korban tidak tertolong.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Polisi yang mendapat informasi menuju ke lokasi dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk visum.

Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar. Terhadap pelaku sedang dalam pengejaran,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================