“Korban meminta pihak Indomaret untuk memeriksa CCTV,” ujarnya.

Terlihat K mengambil tas milik korban berisi uang $SGD 500. Korban lalu melapor ke Polsek Batu Ampar. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

“K ditangkap di kawasan Harbourbay. Dirinya mengaku telah melakukan pencurian itu,” jelasnya.

Kekinian K ditahan di Polsek Batu Ampar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dirinya dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP ancaman pidana 5 tahun penjara. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================