Pria di Tambora Cabuli Anak Tetangga, Modus Kebelet Kencing

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial EN (35). Ia melakukan pelecehan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di kamar mandi umum sebuah indekos wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu. Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum. Tetiba pelaku nyelonong masuk beralasan kebelet buang air kecil. Hal itu diungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.

Ketika sudah di kamar mandi, bukannya buang air kecil. EN malah mengajak korban untuk mandi bersama.

BACA JUGA :  Kota Bogor Bersiap Jadi Salah Satu Kota Pertama di Indonesia yang Miliki Fasilitas PSEL

Korban yang sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan menggunakan bahasa isyarat.

“Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,” kata Putra, Selasa (29/11/2022).

Setelahnya, pelaku sempat memberikan isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk ke arah mulutnya. Menandakan korban jangan menceritakan hal itu kepada siapa pun.

Meski demikian, saat korban dan pelaku keluar dari kamar mandi, orangtua korban memergoki kejadian itu.

BACA JUGA :  Polisi Bidik ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan

Putra mengatakan, orangtua korban seakan tidak percaya, anaknya keluar bersama EN dari kamar mandi.

Melihat hal itu, kemudian orangtua korban melaporkan EN ke Polsek Tambora. Pelaku pun ditangkap di kediamannya pada Selasa (15/11/2022).

Pelaku terancam dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================