BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial EN (35). Ia melakukan pelecehan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di kamar mandi umum sebuah indekos wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu. Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum. Tetiba pelaku nyelonong masuk beralasan kebelet buang air kecil. Hal itu diungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
Ketika sudah di kamar mandi, bukannya buang air kecil. EN malah mengajak korban untuk mandi bersama.
Korban yang sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan menggunakan bahasa isyarat.
“Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,” kata Putra, Selasa (29/11/2022).