Sedang Transaksi Narkoba, Wanita di Binjai Disergap Polisi, 2 Teman Prianya Ikut Terciduk

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Atas kasus dugaan narkoba, seorang wanita berinisial MY (25) ditangkap polisi di kawasan Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penangkapan MY, polisi juga menangkap dua orang pria berinisial AJ (30) dan MAA (29) dengan barang bukti 8,17 gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, mereka telah berhasil diamankan saat melakukan transaksi narkoba.

“Ketiganya diamankan atas kasus sabu saat hendak melakukan transaksi,” katanya, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di kawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Personel Sat Narkoba Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan, dengan cara pengintaian dan pengamatan di sekitar rumah atau TKP jalan Letnan Umar Baki,” kata Junaidi.

Petugas melihat adanya tiga orang mencurigakan yang sedang berdiri di depan pagar rumah di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

“Petugas kemudian mengamankan ketiganya. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti narkoba,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Yo 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan atau maksimal seumur hidup,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================