Polisi Tembak Kurir Sabu 2 Kg Karena Melawan saat Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang kurir sabu bernama Rico (29), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak pelaku karena melawan saat akan ditangkap. Polisi mengamankan 2 kg sabu dari tanggannya dalam kemasan teh China yang disimpan di dalam tasnya.

Adanya penangkapan Rico berkat laporan dari masyarakat yang resah terhadap pelaku kerap kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kertapati, Palembang. Hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kemudian langsung bergerak memburu pelaku hingga ia ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Namun, saat akan ditangkap pelaku melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dan terarah kepada pelaku.

“Pelaku ini merupakan bandar lintas provinsi yang akan membesarkan sabu di Palembang, tapi belum sempat diedarkan karena terlebih dahulu ditangkap,” katanya.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Junto 112 ayat 2 dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================