Diduga Sarang Narkoba, 13 Orang di Kampung Padat Penduduk di Deliserdang Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kampung padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamaatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sabu hingga ganja.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (30/11/2022).  Aksi tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat dan penyelidikan tim narkoba. Hal itu dikatakan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan”, ucap Hadi, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Saat sedang mengonsumsi narkoba di barak-barak, 13 orang diamankan. Petugas juga menemukan satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.

Kemudian, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.

BACA JUGA :  Kentang: Sumber Karbohidrat Sehat yang Padat Nutrisi dan Cocok sebagai Pengganti Nasi

“Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut,” katanya.

Hadi menegaskan, kepolisian akan gencar menggerebek lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat. Dia juga meminta warga untuk berperan aktif melapor.

“Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================