Polisi Tangkap Dua Oknum TNI Bawa Narkoba di Deli Serdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Atas dugaan membawa 75 kg sabu dan 40 butir pil ekstasi, dua oknum anggota TNI ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap oleh Bareskrim Polri di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

“(Ditangkap) Bareskrim Polri. Silahkan ke Kapendam atau Pomdam,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Adanya penangkapan dua oknum anggota TNI ini dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================