Polisi Tangkap Dua Oknum TNI Bawa Narkoba di Deli Serdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Atas dugaan membawa 75 kg sabu dan 40 butir pil ekstasi, dua oknum anggota TNI ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap oleh Bareskrim Polri di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

“(Ditangkap) Bareskrim Polri. Silahkan ke Kapendam atau Pomdam,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Adanya penangkapan dua oknum anggota TNI ini dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.

“Infonya benar,” ujarnya.

Rico menjelaskan, saat ini oknum TNI tersebut diamankan di Polisi Militer dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam

“Sekarang yang bersangkutan diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================