Selanjutnya Ardi kemudian membuat klarifikasi dengan Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau. Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Ardi, diduga yang terlibat pencurian itu adalah Yan.

Kemudian Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan Koordinasi dengan Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng

Setelah dikonfirmasi dan hasil koordinasi dibenarkan oleh pihak Polsek Kota Padang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6,5 juta dan telah melaporkan ke Polsek Kota Padang.

“Tersangka berikut BB dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan interograsi awal dan tersangka mengakuinya. Setelah itu tersangka dan BB diserahkan ke Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan perkara selanjutnya,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================