BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi bejat dilakukan seorang guru yang menyetubuhi siswi sekolah dasar (SD) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa ini bermula saat siswi tersebut sedang ingin jajan. Tiba-tiba pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut mengiming-iming uang Rp50 ribu.
Peristiwa memilukan itu dialami korban pada Maret 2022 lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Hal itu diungkap polisi.
Korban pun terbujuk rayu mendekati mushola yang ditunjuk oleh sang guru. Pintu mushola langsung ditutup pelaku.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, di dalam mushola tersebutlah, korban dirudapaksa dan disekap pelaku.
“Kemudian korban dibekap (disekap) dengan cara ditutup mulutnya. Pelaku mengancam agar korban tidak teriak, jika teriak korban akan dimasukkan ke rumah kosong,” katanya.
Setelah melihat korban ketakutan, pelaku leluasa menyetubuhi korban. Setelah itu, korban kembali diancam dimasukkan ke rumah kosong jika korban sampai berani menceritakan peristiwa itu ke orang lain.