Pemkab Bogor Kolaborasi dengan Forkopimda

BOGOR-TODAY.COM, CISARUA – Untuk mencegah dan meminimalisir masuknya paham radikalisme ke Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bogor sinergi mencegah masuknya paham radikalisme, melalui Rakor Pencegahan Paham Radikalisme Terorisme, yang dilaksanakan di Citra Cikopo Hotel & Family Cottages, Kecamatan Cisarua, Kamis (8/12/22).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan,  besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor serta di tahun 2023 Kabupaten Bogor mulai memasuki tahun politik, baik itu tahapan Pilpres, Pemilu, Pilkada dan Pilkades, hal itu berpotensi menjadi satu masalah dan tantangan yang harus disikapi dengan bijak.

“Besarnya jumlah penduduk yang kita miliki bisa menjadi potensi bahkan masalah bagi Pemkab Bogor, jika tidak dibina dengan optimal melalui pendidikan agama dan bela negara yang benar,” tegas Burhanudin.

Menurutnya, penduduk Kabupaten Bogor sudah sangat heterogen, sebagai ASN atau pelayan masyarakat, ASN harus bisa menjadi pemersatu antara penduduk pendatang dengan penduduk pribumi Kabupaten Bogor, agar selalu menjadi daerah yang kondusif, nyaman dan harmonis.

“Kuncinya keterikatan, keterkaitan dan kebersamaan semua pihak, bagaimana mengelola wilayah dan masyarakat secara bersama-sama. Tidak hanya meningkatkan koordinasi tapi juga kolaborasi semua subsistem harus berjalan, Ketika diantara kita sudah tidak ada kebersamaan mudah bagi orang ingin menghancurkan republik ini,” Sekda mengingatkan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Selanjutnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dalam beberapa dekade belakangan ini paham radikalisme dengan berbagai upaya,  salah satunya melalui upaya teror, ketakutan dan rasa takut merupakan upaya mereka supaya masyarakat ikut kedalam golongannya.

Iman menerangkan, bahwa Negara Indonesia sudah memiliki perangkat hukum baik hukum positif maupun organ penegakannya. Detasemen 88 anti teror, ada BNPT, TNI juga memiliki satuan anti teror, artinya negara secara nyata sudah menyiapkan penegakan hukum apabila terjadi terorisme yang menggangu dan meresahkan, atau sejauh ini mengancam keselamatan nyawa Warga Negara Indonesia.

“Kita sebagai WNI harus melakukan upaya pencegahan, kegiatan ini salah satunya. Untuk melakukan upaya pencegahan menyebarnya atau membesarnya paham radikal itu salah satunya melalui pendidikan, investasi jangka panjang bangsa kita adalah dunia pendidikan baik pendidikan kebangsaan maupun keagamaan,” jelas Kapolres Bogor.

Katanya, kehadiran pemerintah menjadi benteng bagi mereka masuknya paham radikalisme atau terorisme. Ia juga menghimbau tingkatkan kembali akses masuk ke lingkungan pemerintahan, kantor polisi begitupun kantor kecamatan, apalagi di kecamatan terbuka sama halnya di Polsek.

“Karena kita melakukan pelayanan publik, tolong diberdayakan betul pangdal kita, tim pengamanan kantor kita untuk selalu waspada jangan anggap semua orang baik, karena dibalik tampilan kebaikan tersimpan kejahatan yang lebih kejam daripada tampilannya. Kita harus mereduksi perpecahan, bangun bahwa kita satu keluarga, kalaupun ada hal yang tidak sejalan dan seiring itu bagian dari keadaan yang sedang mengajari kita untuk lebih dewasa,” himbau Iman Imanuddin.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Remaja yang Hilang Tenggelam di Sungai Sekampung Lampung Timur

Ditempat yang sama, Dandim 0621, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara menuturkan, paham radikalisme yang terjadi di masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri, tapi tanggung jawab semua termasuk masyarakat.

“Ini tugas kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat, pembinaan mental adalah tugas dari pimpinan, perkuat di internal baik perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan dan desa, kolaborasi dengan TNI dan Polri, berikan arahan, berikan pelatihan dari tokoh dari berbagai lintas agama, untuk menangkal paham radikal masuk ke masyarakat,” terangnya.

Dirinya juga meminta untuk aktifkan kembali ronda atau Siskamling yang melibatkan seluruh masyarakat. Untuk deteksi dini, lapor cepat dan pencegahan dini.

“Sehingga kita bisa mengetahui apa yang terjadi di wilayah kita, harus sama-sama bangkitkan kembali semangat ronda keliling wilayah,” tukasnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kajari Cibinong diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong. (*/Gistin)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================