Pemkab Bogor Kolaborasi dengan Forkopimda

BOGOR-TODAY.COM, CISARUA – Untuk mencegah dan meminimalisir masuknya paham radikalisme ke Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bogor sinergi mencegah masuknya paham radikalisme, melalui Rakor Pencegahan Paham Radikalisme Terorisme, yang dilaksanakan di Citra Cikopo Hotel & Family Cottages, Kecamatan Cisarua, Kamis (8/12/22).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan,  besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor serta di tahun 2023 Kabupaten Bogor mulai memasuki tahun politik, baik itu tahapan Pilpres, Pemilu, Pilkada dan Pilkades, hal itu berpotensi menjadi satu masalah dan tantangan yang harus disikapi dengan bijak.

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

“Besarnya jumlah penduduk yang kita miliki bisa menjadi potensi bahkan masalah bagi Pemkab Bogor, jika tidak dibina dengan optimal melalui pendidikan agama dan bela negara yang benar,” tegas Burhanudin.

Menurutnya, penduduk Kabupaten Bogor sudah sangat heterogen, sebagai ASN atau pelayan masyarakat, ASN harus bisa menjadi pemersatu antara penduduk pendatang dengan penduduk pribumi Kabupaten Bogor, agar selalu menjadi daerah yang kondusif, nyaman dan harmonis.

“Kuncinya keterikatan, keterkaitan dan kebersamaan semua pihak, bagaimana mengelola wilayah dan masyarakat secara bersama-sama. Tidak hanya meningkatkan koordinasi tapi juga kolaborasi semua subsistem harus berjalan, Ketika diantara kita sudah tidak ada kebersamaan mudah bagi orang ingin menghancurkan republik ini,” Sekda mengingatkan.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Selanjutnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dalam beberapa dekade belakangan ini paham radikalisme dengan berbagai upaya,  salah satunya melalui upaya teror, ketakutan dan rasa takut merupakan upaya mereka supaya masyarakat ikut kedalam golongannya.

Iman menerangkan, bahwa Negara Indonesia sudah memiliki perangkat hukum baik hukum positif maupun organ penegakannya. Detasemen 88 anti teror, ada BNPT, TNI juga memiliki satuan anti teror, artinya negara secara nyata sudah menyiapkan penegakan hukum apabila terjadi terorisme yang menggangu dan meresahkan, atau sejauh ini mengancam keselamatan nyawa Warga Negara Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================