Pria di Kampar Mendadak Pura-pura Gila usai Cabuli Bocah 7 Tahun

BOGOR-TODAY.COM, KAMPAR – Perlakuan tak senonoh dilakukan seorang pria di Jalan Karosen, Kecamatan Tapung, Kampar kepada seorang bocah perempuan berusia 7 tahun.

Usai mencabuli gadis belia tersebut, pria bejat tersebut berpura-pura menjadi gila.

Tersangka pencabulan tersebut diketahui bernama Sapredi (37). Ia mencabuli gadis kecil tetangganya. Pelaku pencabulan diduga membujuk korban saat akan melakukan aksi bejatnya.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Menurut ibu korban, putri kecilnya mengalami trauma mendalam setelah peristiwa itu.

“Hingga saat ini anak saya masih trauma,” ujar sang ibu, Minggu (11/12/2022).

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tapung dan tengah diinterogasi oleh pihak kepolisian.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif kepada korban dan pelaku,” tegas Kapolsek Tapung, Kompol Ihut Manjalo Tua.

BACA JUGA :  Cegah Macet saat Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN

Pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================