
“Kayak cairan dituang gitu tetapi enggak tahu. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api,” jelasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Saat ini, Rafiq menyebut pihak keluarga pelaku ingin perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Orang tua pelaku bersedia mengganti rugi kerusakan yang disebabkan oleh anaknya yang mencapai Rp 50 juta.
“Pihak pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tetapi, belum langsung sampai clear, bertahap,” tutupnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















