BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Saat sedang merekap data judi, seorang bandar judi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, Pelaku berinisial D (53) ditangkap saat sedang merekap data judi, Senin (12/12/2022).

“Pelaku ditangkap pada 30 November 2022. Saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka perjuadian,” katanya.

BACA JUGA :  Khawatir Gedung Sekolah Ambruk, Siswa SD di Nanggung Bogor Rela Belajar Beralaskan Terpal Biru

Dari pelaku disita barang bukti berupa handphone dan uang senilai Rp 1,6 juta.

Dirinya menjelaskan, saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka pesanan milik empat pemain lainnya. Keempatnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Efisiensi Tenaga Pendidik, Disdik Kabupaten Bogor Merger 109 SD

“Ada 4 pelaku DPO, bernama Kian, Asen, Muikhi dan Yani,” kata dia.

Polisi kini melakukan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga tengah memburu keempat pemain yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================