BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Saat sedang merekap data judi, seorang bandar judi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, Pelaku berinisial D (53) ditangkap saat sedang merekap data judi, Senin (12/12/2022).

“Pelaku ditangkap pada 30 November 2022. Saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka perjuadian,” katanya.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Dari pelaku disita barang bukti berupa handphone dan uang senilai Rp 1,6 juta.

Dirinya menjelaskan, saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka pesanan milik empat pemain lainnya. Keempatnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Ada 4 pelaku DPO, bernama Kian, Asen, Muikhi dan Yani,” kata dia.

Polisi kini melakukan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga tengah memburu keempat pemain yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================