BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Saat sedang merekap data judi, seorang bandar judi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, Pelaku berinisial D (53) ditangkap saat sedang merekap data judi, Senin (12/12/2022).
“Pelaku ditangkap pada 30 November 2022. Saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka perjuadian,” katanya.
Dari pelaku disita barang bukti berupa handphone dan uang senilai Rp 1,6 juta.
Dirinya menjelaskan, saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka pesanan milik empat pemain lainnya. Keempatnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ada 4 pelaku DPO, bernama Kian, Asen, Muikhi dan Yani,” kata dia.
Polisi kini melakukan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga tengah memburu keempat pemain yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut. (net)
Bagi Halaman