“Tadi dari konfirmasi pengelola itu usia monyet dewasa, namun memang jenisnya kecil, namanya monyet muka kecil tapi usianya dewasa bukan bayi,” katanya.

Bima menambahkan, pihaknya memerintahkan jajaran di bawahnya untuk memeriksa lebih lanjut. “Saya perintahkan Kasatpol PP dan aparat wilayah untuk cek perizinan dan dalami kasus ini. Jika ada pelanggaran, segera ditindaklanjuti. Kalau perlu segel!” tegas Bima.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Selain itu, Bima memerintahkan agar pengelola menjaga betul kondisi kandang dan kesehatan hewan.

“Kami juga minta kepada pengelola agar ini jadi atensi serius dan segera melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA terkait pengelolaan, penempatan dan perawatan serta sebagainya. Jika tidak sanggup merawat dengan layak, lebih baik tutup saja” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================