Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta, Pensiunan 69 Tahun Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Nasib malang dialami seorang nenek diketahui berinisial MA (69) yang menjadi korban penipuan. Uang sejumlah Rp108 juta di rekening tabungan pensiunan ini ludes tak bersisa.

Nenek MA merupakan warga Cipinang, Jakarta Timur. Ia menceritakan kejadian bermula saat ia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Jika rekening MA disalahgunakan seorang bandar narkoba. Sehingga, ada aliran dana peredaran narkoba masuk ke rekening yang bersangkutan. Hal itu dikatakan Polisi gadungan tersebut.

“Saya ditakut-takutin, masuk dalam jaringan bandar narkoba,” kata MA pada Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Polisi gadungan ini kemudian berdalih bisa membantu MA keluar dari jeratan tersebut. Yakni dengan cara, MA harus mengembalikan uang tersebut. MA yang tidak mau terseret dalam masalah pun menurutinya.

Kemudian polisi gadungan itu memandu MA melalui sambungan telepon agar bisa mentransfer uang ke rekeningnya. MA terus terhubung oleh polisi gadungan selama di teller bank.

“Awalnya minta Rp98 juta. Saya transfer tuh lewat bank, karena kalau pakai m-banking nggak bisa sebanyak itu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

MA tidak langsung sadar jika ia baru saja tertipu. Pasalnya setelah mentransfer uang senilai Rp98 juta melalui teller bank. MA kembali untuk mentransfer uang senilai Rp10 juta, sebanyak dua kali melalui transfer m-banking.

Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6240/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Tapi kata penyidik polda kasusnya udah dilempar ke Polres Metro Jakarta Timur,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================