Pemkab Bogor Fasilitasi 82 Pasangan Itsbat Nikah Dapatkan Kepastian Hukum

BOGOR-TODAY.COM, SUKARAJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor fasilitasi 82 pasangan itsbat nikah untuk mendapatkan kepastian hukum. Masyarakat nampak antusias mengikuti itsbat nikah, diantaranya terdapat pasangan tertua dengan usia 74 tahun, dan pasangan termuda usia 19 tahun.

Kegiatan itsbat nikah terpadu dibuka Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di halaman Kantor Kecamatan Sukaraja, Jumat (16/12). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Polres Bogor, serta stakeholder lainnya sebagai rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-94, yang mengangkat tema perempuan terlindungi, perempuan berdaya. DWP Kabupaten Bogor juga turut serta berperan menyukseskan acara itsbat nikah dalam rangka kegiatan HUT DWP ke-23.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Kepala DP3AP2KB, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, jajaran Kepala SKPD dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor Fasilitasi 82 Pasangan Itsbat Nikah Dapatkan Kepastian Hukum

Sebagai informasi, sejak tahun 2021 hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memfasilitasi itsbat nikah bagi 275 pasangan. Data BPS Kabupaten Bogor menyebutkan per tahun 2021 baru 45,21% penduduk yang memiliki akta nikah dari total 2.562.114 jiwa penduduk yang menikah.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, sejalan dengan tema Peringatan Hari Ibu tahun 2022 yaitu “perempuan terlindungi, perempuan berdaya”, kegiatan itsbat nikah terpadu adalah salah satu wujud perlindungan terhadap kaum perempuan untuk memberikan jaminan hukum bagi pasangan yang telah menikah dan landasan terhadap hak-hak dan kewajiban orang tua terhadap anak yang dilahirkan.

BACA JUGA :  Kenaikan Harga Pertamax Bikin Kantong Warga Cibinong Jebol

“Hasil komunikasi kami dengan Kementerian Agama bahwa negara memungkinkan menganggarkan kegiatan itsbat nikah untuk masyarakat. Tahun depan Insyaallah Kabupaten Bogor akan melaksanakan itsbat nikah dengan dana yang sudah dianggarkan APBD tahun 2023,” ungkap Iwan.

Pemkab Bogor bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama, memfasilitasi pasangan yang pernikahannya belum tercatat untuk mendapatkan dokumen pengesahan nikah dari Pengadilan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================