Agama, sekaligus mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk mendukung program ketahanan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

“Setelah kita sisir di setiap kecamatan, utamanya di desa-desa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya buku nikah, demi memberikan perlindungan hukum dan keadilan,” ujar Iwan.

Iwan Setiawan berharap kegiatan itsbat nikah terpadu ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor akan pentingnya mencatatkan dan meresmikan pernikahan di mata hukum sekaligus meningkatkan persentase penduduk yang memiliki akte nikah untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Nurhayati menerangkan, sasaran pada kegiatan ini, pasangan isbat nikah yang berjumlah 82 pasang.

“Dalam kegiatan ini sasaran dan tujuannya bukan hanya itsbat nikah dan mendapat buku nikah saja. Harapan kita para pasangan ini akan memiliki kartu keluarga, akte kelahiran, bukti nikah,  serta KTP,” terang Nurhayati.

BACA JUGA :  Komitmen Kualitas Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ikut Rumuskan Solusi Hulu-Hilir PSEL

Ia menambahkan, itsbat nikah sebagai salah satu wujud pemenuhan hak perlindungan bagi perempuan dan anak-anak untuk menjamin hak-hak perempuan dalam pernikahan jika terjadi perceraian. Termasuk hak memperoleh warisan, pensiun, serta melindungi hak-hak anak.

“Misalnya dalam membuat akte kelahiran dan pengurusan paspor serta hak waris dan yang lainnya,” kata Nurhayati. (*/Gistin)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================