“Pelaku ditangkap saat berada di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan. Polisi menemukan barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban,” ungkapnya.

Bram mengatakan, pelaku mengaku aksinya dilakukan seorang diri. Saat hendak membawa kabur motor curiannya, tiba-tiba korban terbangun. Pelaku lalu membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah dan Tempat Kos di Medan

“Niat awal pelaku hanya ingin mencuri sepeda motor, namun korban terbangun. Karena korban mengenalinya, pelaku pun membunuh korban. Selanjutnya pelaku membawa motor dan ponsel korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan untuk proses selanjutnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================