BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi bejat yang dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial M, yang tega menyetubuhi anak tirinya. Modusnya pun sering minta pijat saat istrinya tidak ada di rumah.

Ibu kandung korban yang pertama kali memergoki ulah asusila suaminya tersebut. Tak menunggu waktu lama, sang ibu melaporkan suami keduanya tersebut ke polisi.

Pelaku pun berhasil ditangkap unit 2 Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dari pengakuan pelaku, aksi persetubuhan terhadap anak tirinya itu ternyata bukan kali pertama. Pelaku mengungkapkan melancarkan aksi bejatnya mulai April 2021 silam.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Paru Bumbu Rempah yang Garing Gurih dan Sedap

Selama kurun waktu April 2021 hingga November 2022, setidaknya sembilan kali melakukan aksi asusila tersebut.

“Tergiur karena untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat,” katanya.

Pelaku yang sudah tiga tahun berumah tangga dengan ibu korban namun kerap bertengkar.

“Saat itu saya lagi ribut dengan istri, sebagai pelampiasannya saya dekati anak saya, ” Imbuhnya

BACA JUGA :  Lantik Tim Koordinasi Daerah Vokasi Kabupaten Bogor Untuk Turunkan Angka Pengangguran dan Ciptakan Masyarakat Berdaya Saing 

“Saya memang kepengen mencicipi perawan dan berpura-pura minta untuk dipijat di ruang tamu lantai satu rumah milik orang tua saya,” aku tersangka lagi.

“Pada 27 November lalu, istri saya yang langsung memergoki saat saya sedang bersama dia (korban),” kata pelaku.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan UU Perlindungan Anak. (net)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================