Enam butir tablet warna abu-abu logo ferrari terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil extacy, satu  ball plastik klip transparan dan satu unit timbangan digital warna hitam ditemukan petugas di dalam selipan kasur kamartersangka.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Motivasi ASN Pra Purnabakti Agar Tetap Semangat dan Produktif

“Untuk mengelabuhi petugas, tersangka ini sudah menyeting kasurnya untuk menyimpan barang haram itu,” katanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti digiring ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang akan kita kenakan terhadap tersangka Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================