
Dari informasi yang dihimpun, kokain itu ditemukan warga yang sedang mencari kayu. Kemudian mereka melihat satu jerigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan.
“Warga yang menemukan itu langsung melaporkan ke Polsek Jemaja. Polisi yang mendapat laporan, segera memeriksa dan membuka jerigen berwarna hijau tersebut. Setelah diperiksa, di dalam jerigen tersebut ternyata ada delapan bungkus plastik yang diduga narkoba,” kata dia.
Pihak kepolisian langsung membawa temuan tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung narkoba. Saat ini hasil temuan itu sudah berada di Polsek Jemaja dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal ke Polres Anambas,” kata dia. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














